TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk mengusut wajib pajak yang diduga memberikan suap terhadap pegawainya. Penelusuran itu, kata dia, berkaitan dengan besaran pajak kurang bayar.
"Apabila terdapat bukti kekurangan bayar pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Sri Mulyani mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak. Ia mengatakan Kemenkeu akan ikut kerja sama menegakkan integritas pegawai.
Hal itu, kata dia juga merupakan upaya meningkatkan dan optimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain.
KPK sebelumnya dikabarkan telah menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak ini. Namun, dia belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. "Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.